POLI LABORATORIUM
POLI LABORATORIUM
| QUESTION | ANSWER |
| Kapan layanan laboratorium di Puskesmas Rowokele tersedia? | Layanan laboratorium buka setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00 – 11.00 WIB. Tidak tersedia pada hari Minggu dan tanggal merah. |
| Apakah pemeriksaan laboratorium bisa dilakukan tanpa puasa? | Sebagian besar pemeriksaan bisa dilakukan tanpa puasa, kecuali pemeriksaan tertentu seperti glukosa puasa atau profil lipid yang memerlukan puasa 8–10 jam. |
| Apakah hasil laboratorium bisa diambil di hari yang sama? | Beberapa hasil (seperti gula darah stik atau urin rutin) bisa keluar di hari yang sama, namun pemeriksaan kompleks seperti profil lipid memerlukan waktu 1-2 hari. |
| Apa saja jenis pemeriksaan laboratorium yang tersedia di Puskesmas Rowokele? | jenis layanan laboratorium meliputi: 1?? Pemeriksaan darah: Hemoglobin (Rp15.000), Widal (Rp50.000), Golongan darah (Rp10.000), Hematologi Analyzer (Rp50.000). 2?? Kimia darah: Gula darah stik (Rp15.000), Kolesterol (Rp30.000), Asam urat (Rp20.000), Profil lipid (Rp125.000). 3?? Urinalisa: Protein urin, glukosa urin, test kehamilan (masing-masing Rp15.000) 4?? Feses & dahak: Feses rutin (Rp10.000), Sputum (Gratis) |
| Apakah Puskesmas Rowokele melayani pemeriksaan HIV? | Ya. Pemeriksaan HIV tersedia dengan tarif gratis. |
| Apakah tersedia pemeriksaan untuk kehamilan? | Ya, tersedia test kehamilan (Tes Pack) dengan tarif Rp15.000 melalui pemeriksaan urin. |
| Apakah tersedia pemeriksaan lengkap seperti profil lipid? | Ya. Profil lipid (kolesterol total dan trigliserida) tersedia dengan tarif Rp125.000, hasil keluar dalam waktu 1-2 hari. |
| Bagaimana prosedur pendaftaran layanan laboratorium? | Pendaftaran pasien dilakukan secara langsung (offline) maupun online, Pasien wajib membawa KTP & BPJS/KIS (bila ada). Berikut alur lengkapnya: 1?? Pendaftaran Langsung (Offline) di Puskesmas. Langkah 1: Pasien menuju mesin antrean di area pendaftaran. Langkah 2: Pilih pendaftaran BPJS atau Umum, lalu ambil nomor antrean pendaftaran dan pilih poli laboratorium. Langkah 3: Pasien menunggu di ruang tunggu hingga dipanggil oleh petugas sesuai nomor antrean. Langkah 4: Pasien prioritas (lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas) dipersilakan duduk di kursi khusus yang telah disediakan di bagian depan ruang tunggu, agar lebih mudah dijangkau petugas saat dipanggil. 2?? Pendaftaran Online melalui Aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS/KIS aktif dapat mendaftar dari rumah menggunakan fitur Antrean Online di aplikasi Mobile JKN. Setelah memilih Jenis pendaftaran dan poli laboratorium, Anda akan mendapatkan nomor antrean digital. Anda tetap wajib hadir di puskesmas sesuai jam pelayanan (08.00 – 11.00 WIB) untuk verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut. |
| Apakah pasien BPJS dikenakan biaya untuk pemeriksaan laboratorium? | Tidak. Pasien BPJS/KIS aktif tidak dikenakan biaya, selama pemeriksaan sesuai indikasi medis dan terdaftar dalam sistem JKN. |
| Berapa tarif pemeriksaan laboratorium bagi pasien umum? | Beberapa jenis layanan meliputi: 1?? Pendaftaran: Rp. 15.000 2?? Pemeriksaan darah: Hemoglobin (Rp15.000), Widal (Rp50.000), Golongan darah (Rp10.000), Hematologi Analyzer (Rp50.000). 3?? Kimia darah: Gula darah stik (Rp15.000), Kolesterol (Rp30.000), Asam urat (Rp20.000), Profil lipid (Rp125.000). 4?? Urinalisa: Protein urin, glukosa urin, test kehamilan (masing-masing Rp15.000) 5?? Feses & dahak: Feses rutin (Rp10.000), Sputum (Gratis) |
| Apakah perlu puasa sebelum pemeriksaan darah? | Untuk gula darah puasa dan profil lipid, pasien harus berpuasa 8–10 jam. Untuk pemeriksaan lain, tidak wajib puasa. |
| Apakah hasil laboratorium bisa digunakan untuk rujukan ke rumah sakit? | Ya. Hasil laboratorium dari puskesmas dapat digunakan sebagai data pendukung untuk rujukan ke faskes lanjutan. |
| Apakah pemeriksaan laboratorium hanya bisa dilakukan setelah periksa di poli? | Idealnya ya. Pasien dianjurkan periksa ke poli terlebih dahulu agar jenis pemeriksaan yang dilakukan sesuai kebutuhan medis. |
| Apakah pasien umum bisa mendapatkan rujukan dari hasil lab? | Bisa. Rujukan diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan indikasi medis, tidak tergantung kepesertaan BPJS. |
| Apakah pemeriksaan laboratorium bisa dijadikan rujukan untuk pengobatan mandiri? | Hasil laboratorium sebaiknya dikonsultasikan kembali ke petugas medis, tidak digunakan untuk pengobatan tanpa pengawasan. |
| Siapa saja yang bisa memanfaatkan layanan laboratorium? | Semua pasien — baik anak-anak, dewasa, lansia, pasien BPJS maupun umum — dapat memanfaatkan layanan laboratorium sesuai kebutuhan. |
| Apakah hasil pemeriksaan laboratorium bisa diambil oleh keluarga? | Bisa, asalkan keluarga membawa bukti pendaftaran dan identitas pasien. |
| Apakah hasil laboratorium diberikan dalam bentuk cetakan? | Ya. Hasil pemeriksaan laboratorium diberikan dalam bentuk cetak (print out) dan dapat dikonsultasikan langsung ke petugas atau dokter. |
| Apakah layanan laboratorium menerima permintaan tanpa surat dokter? | Bisa, namun dianjurkan tetap melalui pemeriksaan dokter/poli agar hasil sesuai kebutuhan medis dan tidak terjadi kesalahan interpretasi. |
---- Berita Terkait ----
